Examples of using Debitor in Indonesian and their translations into English
{-}
-
Colloquial
-
Ecclesiastic
-
Computer
-
Ecclesiastic
Dalam situasi di mana kolektor menggunakan metode tekanan ilegal pada debitor, pastikan untuk melamar ke kantor kejaksaan dan polisi.
melarikan diri dari debitor.
kesulitan pembayaran yang dialami oleh negara-negara debitor.
ada 22 debitor yang menikmati kado istimewa ini.
Sebuah paragraf sederhana dari teks menjelaskan bahwa dia telah mengurangi hari debitor dari 39 menjadi 32 dalam jangka waktu 6 minggu.
Perangkat Lunak Akuntansi harus berurusan dengan rekening bank bisnis, debitor dan kreditor dan menghasilkan hasil yang dapat direkonsiliasi.
Akun Pintek adalah sebuah akun yang secara khusus difungsikan untuk kepentingan Kreditor dan Debitor untuk menjalankan Layanan;
nilai produk, mereka mungkin masih berutang sejumlah uang oleh debitor mereka.
terdapat beberapa hal yang harus diketahui oleh debitor dan kreditor.
kesulitan pembayaran yang dialami oleh negara-negara debitor.
kesulitan pembayaran yang dialami oleh negara-negara debitor.
Debitor adalah pihak yang berhutang ke pihak lain, biasanya dengan menerima sesuatu dari kreditor yang dijanjikan debitor untuk dibayar kembali pada masa yang akan datang.
Paris Club adalah sekelompok pejabat dari negara-negara kreditor utama yang berperan untuk menemukan solusi terkoordinasi dan berkelanjutan untuk kesulitan pembayaran yang dialami oleh negara-negara debitor.
Debitor dapat menawarkan perdamaian apabila kreditor mayoritas tidak setuju atas putusan pailit terhadap debitor karena tidak diminta persetujuannya atau karena tidak memanggil kreditor[].
Pembayaran itu harus dilakukan kepada debitor atau orang yang dikuasakannya atau kepada orang
Atas permohonan Debitor dan berdasarkan alasan
Perubahan status Amerika Serikat dari Negara kreditor menjadi debitor ini terjadi untuk pertama kalinya sejak tahun 1914.
Sasaran Pinjaman adalah aplikasi pinjaman dari Debitor yang dimasukkan ke dalam Platform untuk ditawarkan kepada Kreditor;
Apabila debitor telah meninggalkan wilayah Negara Republik Indonesia, Pengadilan yang berwenang menjatuhkan putusan adalah Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan hukum terakhir debitor.
Debitor dan pihak dengan siapa perbuatan hukum tersebut dilakukan mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa perbuatan hukum tersebut